Pertanyakan Naiknya Kekayaan Nurul Ghufron, Febri Diansyah: Pimpinan KPK Jadi Contoh Keterbukaan
Dalam cuitannya, Febri Diansyah mempertanyakan kebenaran kenaikan harta Nurul Ghufron yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyentil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang harta kekayaannya melonjak sejak menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sentilan itu disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter-nya, @FebriDiansyah, pada Kamis (2/12/2021).
Dalam cuitannya, Febri Diansyah mempertanyakan kebenaran kenaikan harta Nurul Ghufron yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Febri pun menyinggung soal keterbukaan Ghufron sebagai pimpinan KPK terkait asal-usul dari kekayaannya.
"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?
Sbg bagian dr Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jd contoh keterbukaan ttg asal usul kekayaan berasal dr penghasilan sah," tulis Febri Diansyah.

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Mempertahankan Prinsip
Baca juga: Di KPK Darurat, Febri Diansyah Ungkap 5 Alasan Jokowi Harus Angkat 56 Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN
Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Febri Diansyah: Kesewenangan Terjadi tanpa Malu-malu
Kemudian, Febri mengunggah gambar dari data e-lhkpn KPK yang memperlihatkan jika harta kekayaan Ghufron melonjak sekira Rp 6,7 miliar.
Menurut Febri, kenaikan tersebut meningkat drastis jika dibandingkan menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.
"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar.
Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar," tulis Febri.
Febri menduga, kenaikan harta Ghufron terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK.
Tetapi ada faktor lain seperti penambahan aset.
Untuk itu, Febri berharap Ghufron bisa menjelaskan mengenai asal-usul melonjaknya harta kekayaannya.
"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset.
Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi" tulisnya.