Apindo Ungkap Banyak Orang Kaya yang Tak Punya NPWP Seumur Hidup, Ini Imbauan Sri Mulyani
Para orang kaya itu diingatkan untuk segera mengungkapkan hartanya dalam program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengungkapkan bahwa banyak orang kaya di Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seumur hidupnya.
Ini artinya, para orang kaya tersebut luput dari kewajiban membayar pajak kepada negara selama ini.
Sebagian dari mereka bahkan kini tengah menikmati masa pensiunnya.
“Banyak orang yang belum punya NPWP tapi punya rumah besar, mobil mewah, punya uang, jam tangan mahal-mahal. Banyak juga yang sudah pensiun, duit sudah banyak tetapi belum punya NPWP,” lapor Suryadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (14/12/2021).
Suryadi mengaku sudah mengingatkan orang-orang kaya itu untuk segera mengungkapkan hartanya dalam program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau di masyarakat awam lebih terkenal dengan Tax Amnesty Jilid II.
Baca juga: Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes, Hartono Bersaudara Masih Duduki Posisi Atas
Baca juga: Omicron Merebak, WHO Peringatkan Negara Kaya untuk Tidak Menimbun Vaksin Covid-19 buat Booster
Baca juga: Pertanyakan Naiknya Kekayaan Nurul Ghufron, Febri Diansyah: Pimpinan KPK Jadi Contoh Keterbukaan

Suryadi juga mengingatkan, jika mereka tidak segera mengaku dosa pajaknya kepada pemerintah, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar sanksi.
Karena, pemerintah tetap akan bisa melacak lokasi harta mereka. Namun masalah lain malah timbul.
Para orang kaya yang tidak memiliki NPWP tersebut malah mengatakan kepada Suryadi kalau meragukan sistem pajak di Indonesia sudah secanggih itu.
Dengan demikian, mereka jumawa, kalau harta yang belum diungkapkan tidak bisa terendus oleh pemerintah.
Padahal, saat ini pemerintah sudah akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah administrasi perpajakan.
Bukan tidak mungkin, mereka yang tidak patuh pajak bisa dilacak hanya dari NIK nya saja.
“Jadi semua, asal tahu saja. Sistem pajak kita ini sudah mulai luar biasa. Jadi saya imbau teman-teman pengusaha agar benar-benar jangan melewatkan kesempatan ini karena kalau sudah masuk 2023 ini bisa jadi problem (masalah),” ujar Suryadi.

Suryadi menilai, kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berdampak besar bagi penerimaan pajak. Sebab dengan integrasi data ini, maka ke depan tidak ada lagi upaya menutupi harta kekayaan wajib pajak.
Menurut Suryadi Sasmita, integrasi data NIK dan NPWP ini akan memudahkan pegawai pajak mendeteksi penghasilan tersembunyi wajib pajak.
Imbauan Menkeu ke Pengemplang Pajak