Prediksi Menteri BUMN soal Garuda Indonesia, Berpotensi Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari
Dahlan Iskan mengatakan, dalam beberapa hari ke depan ada kemungkinan maskapai Garuda Indonesia akan dinyatakan bangkrut. Ini alasannya
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat)
bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis Vera.
Adapun pemegang saham Garuda Indonesia saat ini yaitu negara Republik Indonesia sebanyak 15.670.777.621 lembar atau 60,54 persen.
Kemudian, PT Trans Airways sebanyak 7.316.798.262 lembar saham atau 28,27 persen, dan saham masyarakat mencapai 2.899.000.371 atau 11,19 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Menteri BUMN Sebut Garuda Berpotensi Dinyatakan Bangkrut Dalam Hitungan Hari