Punya 6 Jam untuk Selamatkan Korban, Oknum TNI Pilih Buang Handi dan Salsabila dari Atas Jembatan
Dari rekonstruksi ini terungkap fakta yakni ada jarak waktu enam jam dari lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi para tersangka membuang korban.
TRIBUNTERNATE.COM - Pada Senin (3/1/2022), Pomdam Jaya dibantu aparat TNI dan Polri baru saja selesai melakukan kegiatan rekonstruksi terkait kasus tabrak lari terhadap Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17).
Rekonstruksi dilakukan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat sebagai tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kecelakaan dan di Banyumas, Jawa Tengah sebagai tempat para tersangka membuang korban.
Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka, yang semuanya adalah oknum anggota TNI AD.
Tiga tersangka itu adalah Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Dari rekonstruksi ini terungkap sejumlah fakta, di antaranya adalah ada jarak waktu enam jam dari lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi para tersangka membuang korban.
Seperti yang diketahui, korban Handi sebenarnya masih hidup setelah ditabrak oleh para tersangka.
Handi kemudian baru tewas karena tenggelam seusai dibuang ke Sungai Serayu.
Dikutip dari YouTube KompasTV, ditampilkan adegan rekonstruksi saat para tersangka membuang korban.
Baca juga: Diborgol & Berbaju Tahanan, 3 Anggota TNI Disoraki Warga saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
Baca juga: Angkat Bicara soal Kasus Nagreg, Andika Perkasa Sebut Tersangka Kolonel P Berusaha Berbohong
Dari adegan itu terlihat bagaimana para tersangka berhenti di sebuah jembatan yang berada di Banyumas.
Kemudian korban dibuang dari atas jembatan tersebut ke Sungai Serayu yang berada di bawah jembatan.
Rekonstruksi di Banyumas diketahui dikawal langsung oleh Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Candra.
"Alhamdulillah sudah bisa berjalan dengan baik kegiatan rekonstruksi," ujar Letkol Candra, Senin (3/1/2022).
"Kemudian ditindaklanjuti nanti untuk di tempat yang lain berdasarkan keterangan."
Menurut keterangan Letkol Candra hanya ada satu titik yang dijadikan tempat pembuangan korban oleh para tersangka.
"Tapi intinya kegiatan yang dilakukan, TKP-nya di jembatan," terang Letkol Candra.