Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap, Berikut Karier Politik dan Kontroversinya
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Diketahui, Rahmat Effendi pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada 2012.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohammad yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum menjadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karier politik di Bekasi sejak tahun 1999.
Mengutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, Pepen memulai karier politik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada tahun 1999-2004.
Ia kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2008.
Lalu, Pepen menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada tahun 2008.
Ia pun berhasil terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Mochtar Mohammad pada periode 2008-2011.
Selanjutnya, Pepen menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi untuk periode 2011-2012 menggantikan Mochtar yang terjerat kasus korupsi.
Puncak karier politik Pepen yakni saat ia terpilih menjadi Wali Kota Bekasi pada tahun 2013, berpasangan dengan politikus PKS Ahmad Syaikhu.
Bahkan, pada Pilkada 2018, pria kelahiran 3 Februari 1964 itu kembali menang.
Ia pun kembali menjabat sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.
Kala itu ia berpasangan dengan Tri Adhianto, mantan ASN di Pemerintah Kota Bekasi yang telah menjadi kader PDI-P.
Posisinya terbilang cukup kuat di Bekasi, terlebih ia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi.

Panen penghargaan
Melansir Kompas.com yang mengutip situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.