Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap, Berikut Karier Politik dan Kontroversinya
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.
Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.
Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.
Baca juga: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Berikut Harta Kekayaannya, Total Rp6,38 Miliar
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Boleh Di-OTT, Novel Baswedan: Belajar di Mana?
Kontroversi
Selama menjadi Wali Kota, Rahmat Effendi beberapa kali menjadi sorotan.
Salah satunya pada awal Februari 2021 lalu.
Melansir Kompas.com, kala itu nama Rahmat Effendi mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi virus corona.
Pesta perayaan ulang tahun Rahmat digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran.
Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.
Selain itu baru-baru ini, Pemkot Bekasi juga mendapat kritik akibat alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga.