Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap, Berikut Karier Politik dan Kontroversinya
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
Bukti uang yang disita dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan.
Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kini, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap, Kamis (6/1/2022).
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Sehingga, total ada sembilan orang tersangka dalam OTT KPK.
Sembilan tersangka tersebut, kata Ketua KPK Firli Bahuri, ditahan mulai 6 Januari sampai 25 Januari 2022 untuk kepentingan penyidikan.
Satu di antara 9 tersangka yang ditahan KPK yakni Rahmat Effendi.
Politikus Partai Golkar tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
"RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih," kata Firli.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertunduk Lesu saat Ditahan KPK
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dengan Dalih Sumbangan Masjid
Karier Politik
Di Kota Bekasi, nama Rahmat Effendi alias Pepen begitu disegani masyarakat.
Ia memang politikus kawakan di Kota Patriot itu.
Diketahui, Rahmat Effendi pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada 2012.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohammad yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum menjadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karier politik di Bekasi sejak tahun 1999.
Mengutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, Pepen memulai karier politik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada tahun 1999-2004.
Ia kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2008.
Lalu, Pepen menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada tahun 2008.
Ia pun berhasil terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Mochtar Mohammad pada periode 2008-2011.
Selanjutnya, Pepen menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi untuk periode 2011-2012 menggantikan Mochtar yang terjerat kasus korupsi.
Puncak karier politik Pepen yakni saat ia terpilih menjadi Wali Kota Bekasi pada tahun 2013, berpasangan dengan politikus PKS Ahmad Syaikhu.
Bahkan, pada Pilkada 2018, pria kelahiran 3 Februari 1964 itu kembali menang.
Ia pun kembali menjabat sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.
Kala itu ia berpasangan dengan Tri Adhianto, mantan ASN di Pemerintah Kota Bekasi yang telah menjadi kader PDI-P.
Posisinya terbilang cukup kuat di Bekasi, terlebih ia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi.

Panen penghargaan
Melansir Kompas.com yang mengutip situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.
Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.
Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.
Baca juga: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Berikut Harta Kekayaannya, Total Rp6,38 Miliar
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Boleh Di-OTT, Novel Baswedan: Belajar di Mana?
Kontroversi
Selama menjadi Wali Kota, Rahmat Effendi beberapa kali menjadi sorotan.
Salah satunya pada awal Februari 2021 lalu.
Melansir Kompas.com, kala itu nama Rahmat Effendi mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi virus corona.
Pesta perayaan ulang tahun Rahmat digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran.
Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.
Selain itu baru-baru ini, Pemkot Bekasi juga mendapat kritik akibat alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga.
Pengadaan ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Terkait temuan dan kritik ini, Rahmat Effendi pun berkomentar jika pemberian ucapan karangan bunga menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkot Bekasi kepada masyarakat.
Komentar tersebut dilontarkannya sehari sebelum terkena OTT oleh KPK.
Diketahui jika bunga tersebut digunakan untuk menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya,” terang Rahmat.

Harta Kekayaan
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Wali Kota periode 2013–2018, dan periode 2018–2023.
Sang Wali Kota memiliki harta kekayaan total Rp6,3 miliar.
Berikut rinciannya, dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 6.346.002.000
1. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 92.480.000
2. Tanah Seluas 319 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 108.865.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 240.600.000
4. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRi Rp 1.820.000
5. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIR Rp 80.000.000
6. Tanah Seluas 51 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 87.000.000
7. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 104.400.000
8. Tanah Seluas 5077 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIR Rp 137.079.000
9. Tanah Seluas 5328 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIR Rp 143.856.000
10. Tanah Seluas 11710 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 316.170.000
11. Tanah Seluas 582 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp 5.820.000
12. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 43.308.000
13. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.032.000
14. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRIRp. 108.000.000
15. Tanah Seluas 58 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
16. Tanah Seluas 1119 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 30.213.000
17. Tanah Seluas 3570 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 96.390.000
18. Tanah Seluas 5225 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 141.075.000
19. Tanah Seluas 4448 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 120.096.000
20. Tanah Seluas 2149 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 42.980.000
21. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.832.000
22. Tanah Seluas 367 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 13.212.000
23. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 90.450.000
24. Tanah Seluas 291 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 663.223.000
25. Tanah Seluas 9806 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 264.762.000
26. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 240.600.000
27. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 180.450.000
28. Tanah Seluas 668 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 535.736.000
29. Tanah Seluas 182 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 145.964.000
30. Tanah Seluas 118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 94.636.000
31. Tanah Seluas 130 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 8.320.000
32. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 19.200.000
33. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 185.600.000
34. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 200.500.000
35. Tanah dan Bangunan Seluas 276 m2/200 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 513.912.000
36. Tanah Seluas 246 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp197.292.000
37. Tanah Seluas 4560 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 123.129.000
38. Tanah Seluas 990 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
39. Tanah Seluas 147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN total Rp. 810.000.000
1. MOBIL, TOYOTA SEDAN /CROWN SPR SL Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000
2. MOBIL, CHRYSLER CHER LTD CONTR 4.0 Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
3. MOTOR, JEEP CHEROKEE Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
4. MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA total Rp. 170.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS total Rp. 610.915.238
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.936.917.238
HUTANG Rp. 1.553.199.591
Sehingga total harga kekayaan yang dimiliki Rahmat Effendy sebesar Rp. 6.383.717.647
(TribunTernate.com/Rohmana, Kompas.com/Vitorio Mantalean/Fitria Chusna Farisa, Tribunnews.com/Garudea Prabawati)