Virus Corona
Waspada Omicron, 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai Jumat, 7 Januari 2022
Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara ini demi menecgah penularan Covid-19 varian Omicron.
5. Angola
6. Zambia
7. Zimbabwe
8. Malawi
9. Mozambique
10. Namibia
11. Eswatini
12. Lesotho
Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus
13. Inggris
14. Denmark
Penutupan sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria berikut:
a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah tersebut di atas.
b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).
d. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga.
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait Perjalanan Luar Negeri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark