Dari Moeldoko hingga Relawan Jokowi Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK
Berikut reaksi sederet tokoh politik terhadap Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK.
Dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK turut mencuri perhatian kelompok relawan militan Jokowi, yakni Jokowi Mania (JoMan)
Dikutip dari Tribunnews, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menyebut pelaporan tersebut hanya untuk panjat sosial (pansos).
"Kalau saya lihatnya motif pansos, panjat sosial pelapor berhasil," ujar Bambang.
Menurut Bambang, alat bukti yang dilampirkan Ubedilah tidak cukup untuk membuktikan Gibran dan Kaesang terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Ia pun memperingatkan bahwa bisa saja pelapor mendapatkan dampak hukum jika dugaan kasus yang dilayangkan tidak benar.
Terlebih, kata Bambang, pelapor adalah seorang dosen kampus.
"Interpretasi itu enggak cukup di mata hukum. Orang ngelaporin orang. Tapi belum tentu orang (terlapor) itu bersalah. Namun dampak hukum untuk pelapor pasti ada."
"Harus tahu ada dampak, apalagi bapak ASN, dampaknya harus disiapkan."
"Alat bukti itu enggak cukup," kata Bambang.
(TribunTernate.com/Qonitah)(Tribunnews.com)