Dari Moeldoko hingga Relawan Jokowi Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK
Berikut reaksi sederet tokoh politik terhadap Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaporan yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, mendapatkan reaksi dari sederet tokoh politik Indonesia.
Tokoh-tokoh tersebut mulai dari Kepala Staf Presiden Moeldoko, eks politisi Demokrat, hingga mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah atas dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Meskipun demikian, Gibran dan Kaesang tetap mendapatkan dukungan dari para tokoh politik.
Berikut TribunTernate.com rangkumkan reaksi sederet tokoh politik terhadap Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK dari berbagai sumber.
1. Moeldoko: Jangan ada judgement anak pejabat selalu negatif
Merespon Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, KSP Moeldoko meminta masyarakat tidak mudah memberikan stigma negatif terhadap anak pejabat.
Ia meminta agar masyarakat tidak selalu berpikiran negatif kepada semua anak pejabat.
Moeldoko juga mengatakan jangan sampai ada stigma jika anak pejabat tidak boleh kaya dan memiliki usaha.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Mania Sebut Ubedillah Badrun Hanya Pansos: Berhasil
Baca juga: Tanggapi Laporan Dugaan TPPU Gibran dan Kaesang, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
Menurut Moeldoko, semua individu baik orang biasa maupun anak pejabat memiliki hak yang sama dalam berusaha.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," tegasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah menjamin tindak lanjut atas pelaporan dua putra Presiden Jokowi ke KPK.
"Iya lah (pemerintah jamin)," kata Moeldoko.
2. Ruhut sebut laporan bisa jadi boomerang bagi Ubedilah
Mantan politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa dua anak laki-laki Jokowi itu.
Menurut Ruhut, tindakan yang dilakukan Ubedilah memiliki konsekuensi hukum dan bahkan bisa menjadi boomerang bagi dirinya sendiri sebagai pelapor.
Dikutip dari Tribunnews, hal ini diungkap Ruhut dalam cuitannya di akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu (12/1/2022) pagi.
Ruhut menyebut, jika pelaporan Ubedilah tanpa dukungan bukti justru akan berakibat hukuman 7 tahun penjara.
Kemudian, Ruhut juga meminta pihak kepolisian dan KPK untuk melakukan tindakan tegas jika laporana tersebut tidak bisa dibuktikan.
"KPK dan Kepolisian Aku mohon siapapun yg melaporkan seseorang Contohnya Mas Gibran Mas Kaesang Pak Ahok & Mas Ganjar telah melakukan korupsi hanya katanya2 faktanya bohong tdk bisa menunjukkan bukti2 yg benar dapat dihukum Pidana dgn ancamannya 7 tahun penjara MERDEKA."
Baca juga: Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mantan Wali Kota Solo: Makin Tinggi Terpaan Angin Makin Kencang
Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN, Ini Bukti yang Disertakan
3. Rudy minta Gibran dan Kaesang tetap tenang
Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran dan Kaesang untuk tetap tenang meskipun ada laporan terhadap mereka ke KPK.
Rudy berpesan kepada keduanya bahwa semakin tinggi jabatan maka akan semakin banyak serangan.
Ia juga mengatakan, laporan semacam ini sudah biasa di dunia politik.
Selain itu, laporan semacam ini masih harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kenceng, dan ini merupakan salah satu dinamika politik. Menurut saya ini biasa, mas Gibran mau disurvey di Jateng 1 tinggi, DKI masuk, inikan biasa, tahun politik seperti ini. Namun demikian, tentunya yang melaporkan ini mesti harus punya data-data yang detail dan konkrit" ujar Rudy seperti dikutip dari Kompas.TV.
Sebagai partai pengusung Gibran di Pilkada, PDI Perjuangan juga mempelajari laporan tersebut.
4. Jokowi Mania (JoMan) sebut Pelapor hanya pansos
Dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK turut mencuri perhatian kelompok relawan militan Jokowi, yakni Jokowi Mania (JoMan)
Dikutip dari Tribunnews, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menyebut pelaporan tersebut hanya untuk panjat sosial (pansos).
"Kalau saya lihatnya motif pansos, panjat sosial pelapor berhasil," ujar Bambang.
Menurut Bambang, alat bukti yang dilampirkan Ubedilah tidak cukup untuk membuktikan Gibran dan Kaesang terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Ia pun memperingatkan bahwa bisa saja pelapor mendapatkan dampak hukum jika dugaan kasus yang dilayangkan tidak benar.
Terlebih, kata Bambang, pelapor adalah seorang dosen kampus.
"Interpretasi itu enggak cukup di mata hukum. Orang ngelaporin orang. Tapi belum tentu orang (terlapor) itu bersalah. Namun dampak hukum untuk pelapor pasti ada."
"Harus tahu ada dampak, apalagi bapak ASN, dampaknya harus disiapkan."
"Alat bukti itu enggak cukup," kata Bambang.
(TribunTernate.com/Qonitah)(Tribunnews.com)