Pernyataan Ketua DPRD Halmahera Utara akan Panggil Kadis PU Terkait Jalan Rusak Masih Belum Jelas
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dominggus Hadi, Dominggus mengaku belum mendapat surat pemanggilan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong yang mengatakan bakal memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait ruas jalan rusak penghubung dari Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat ke Kecamatan Kao Barat rupanya hanya gertakan belaka.
Pada pernyataan sebelumnya, Senin (10/1/2022), Janlis mengatakan akan memanggil Kadis PU terkait jalan rusak di Kecamatan Kao Barat.
Janlis mengakui ruas jalan dari arah Desa Kusuri ke Kecamatan Kao Barat yang rusak total.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dominggus Hadi, Dominggus mengaku belum mendapat surat pemanggilan.
"DPRD belum panggil," singkat Dominggus, Kamis (13/1/2022).
Warga Kecamatan Kao Barat mendesak pemerintah daerah seriusi jalan Kao Barat untuk segera diperbaiki.
Sebab, jalan tersebut sudah rusak parah, selain itu aktivitas masyarakat juga ikut terganggu.
"Kami mohon jalan di Kecamatan Kao Barat diseriusi," desak Neil.
Baca juga: Pembangunan Jalan di Kecamatan Tidore Timur Dikeluhkan Warga
Baca juga: DPRD Halmahera Utara akan Panggil Dinas Pekerjaan Umum untuk Perbaikan Jalan Kao Barat
Baca juga: Belum Lama Dibangun, Ruas Jalan Menuju Loloda Utara Rusak akibat Hujan Deras
(TribunTernate.com/Arafik Hamid)