Deretan Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK
Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/1/2022) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjerat kasus dugaan tindak pidana suap dan atau gratifikasi.
Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/1/2022) malam.
Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Tribunnews.
Diketahui tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya, Kamis (13/1/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya pada Rabu (12/1/2022) sore.
Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggaran negara.
Sebelum terkena OTT KPK, Abdul Gafur Mas'ud juga telah melakukan hal yang kontroversi dan berikut rangkumannya.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Partai Demokrat
Baca juga: OTT Bupati Abdul Gafur Masud, KPK Turut Amankan Sejumlah ASN Pemkab Penajam Paser Utara, Kaltim
1. Tidak Mau Tangani Pandemi Covid-19

Dikutip dari Tribun Kaltim, Abdul Gafur Mas'ud pernah mengumumkan dirinya tidak mau lagi mencampuri urusan penanganan Covid-19 di daerahnya yaitu Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada 29 Juni 2021.
Pernyataan tersebut diutarakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggarai 2020 di DPRD Penajam Paser Utara.
Alasan Abdul mengatakan hal itu karena dirinya merasa upaya-upaya yang dilakukannya selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah baginya.
“Jangan sampai dengan niatan baik ini ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbup saya tidak berlaku.”
“Kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang, kita akan menjadi korban tentang apa yang kita lakukan karena ini keselamatan manusia dan ternyata ini menjadi masalah,” jelasnya.
Bahkan dirinya menyatakan sebagai pejabat politik sudah seharusnya memikirkan tentang keamanan diri.