Absensi Elektronik
Pemprov Akan Monitor ASN di Sofifi, Lewat Absensi Elektronik Radius 200 Meter
Pemprov Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menerapkan absensi elektronik berbasis android bagi seluruh ASN
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM – Pemprov Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menerapkan absensi elektronik berbasis android bagi seluruh ASN yang berkantor di Ibu Kota Sofifi.
"Jadi sekarang lagi diupayakan untuk menerapkan absensi berbasis elektronik lewat aplikasi," ujar Kepala BKD Maluku Utara, Idrus Assagaf, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Gubernur Tegaskan, ASN Bandel Segera Berkantor di Sofifi, Tak Patuh Resiko Ditanggung Sendiri
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Beri Peringatan Bagi ASN yang Malas Berkantor, Ini Sanksinya
Menurut dia, kebijakan soal kedisiplinan ASN di lingkup Pemprov sendiri, sudah beberapa kali diperingatkan melalui surat edaran.
Semua itu semata mata untuk membenahi agar mereka lebih disiplin.
Sehingga, solusi lain mengatasi malasah kedisiplinan sebut Idrus, BKD akan menerapkan, absensi elektronik berbasis aplikasi.
Yang mana sistem ini menggunakan aplikasi dan wajib dipakai semua ASN yang berkantor di Sofifi.
"Tentu mereka semua akan dialihkan ke absensi elektronik berbasis aplikasi. Radiusnya 200 meter," katanya.
Dijelaskannya, model penerapannya sendiri, setiap ASN mengisi absensi melalui telpon genggam, dari radius yang sudah ditentukan yaitu 200 meter.
Kalau melebihi itu sudah pasti dianggap tidak hadir.
“Sementara BKD dan Diskominfo sedang membuat penyesuain data data yang diperlukan. Kalau semuanya sudah beres secepatnya alplikasi tersebut diluncurkan,”pungkasnya.
(Tribunternate.com/Munawir Taoeda)