Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar

Kejari Halmahera Timur dalam waktu dekat akan melakukan ekspos bersama BPKP Perwakilan Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
HUKUM - Kejari Halmahera Timur dalam waktu dekat akan melakukan ekspos bersama BPKP Perwakilan Maluku Utara. Kejari Haltim saat ini sedang menyelediki dugaan kasus korupsi pembangunan RTH lingkungan Masjid Iqra Agung, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dalam waktu dekat akan melakukan ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Masjid Iqra Agung, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Kepala Kejari Haltim, Satria Irawan, mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti perkara tersebut.

“Mungkin pada bulan Oktober kami akan lakukan ekspos ke BPKP Maluku Utara untuk audit penghitungan kerugian negara,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo

Satria menyebut, hingga saat ini Kejari Halmahera Timur telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi guna dimintai keterangan

 “Kami tidak akan diam dengan kasus tersebut. Secara teknis kami sudah lakukan perhitungan kerugian negara, tapi kami tetap menunggu hasil audit resmi dari BPKP,” tegasnya.

Dugaan korupsi proyek RTH Masjid Iqra Agung ini sebelumnya menyeret anggaran tahun 2022 dan 2023 dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Kasus ini mencuat usai Kejari Haltim melakukan penggeledahan dua kantor dinas pada Senin (30/6/2025), yakni Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM Halmahera Timur.

Baca juga: Super League Pekan ke 7: Bhayangkara FC vs Malut United, Gustavo Franca Janji Beri 3 Poin

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmad Bagir, didampingi Kasi Intelijen (alm) Muhamad S. Mae, serta Kasi Pidum Komang Noprizal

Salah satu indikasi kerugian negara yang ditemukan adalah adanya penganggaran berulang, yakni pekerjaan yang sudah selesai kembali dianggarkan pada tahun berikutnya.

“Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Satria. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved