Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

11 Saksi Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kepala Dinsos Ikut Diperiksa

Polisi telah memeriksa kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi telah memeriksa kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Kasus ini telah ditangani tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Terkait dengan penemuan tempat pembinaan eks Bupati Langkat itu telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 11 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menjelaskan saksi yang diperiksa berasal dari pengurus tempat pembinaan hingga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

"Ada pengurus tempat pembinaan, warga binaan, kepala desa setempat, sekretaris desa setempat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Semuanya 11 orang," jelas dia.

Ramadhan menyampaikan pihaknya juga telah menelusuri bahwa kerangkeng manusia itu telah dibuat sejak 2012 lalu.

Kerangkeng itu dibuat berdasarkan inisiatif Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Setelah ditelusuri bangunan itu telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh UU," jelas Ramadhan.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Mabes Polri: Itu Ilegal dam Lebih Mirip Penjara

Baca juga: Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," terang Ramadhan.

Ramadhan menyatakan penghuni kerangkeng manusia itu disebut sebagai warga binaan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas penjaga bangunan.

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja yg mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," kata Ramadhan.

Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved