Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Hanya Kerangkeng Manusia, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

Bukan hanya penjara, juga ditemukan beberapa hewan dilindungi negara di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut fakta baru polemik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Selain penjara manusia, rupanya juga ditemukan beberapa hewan dilindungi di rumah milik Terbit Rencana Peranginangin

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara menemukan seekor orangutan dan beberapa hewan lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (25/1/2022).

Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang, belum menjelaskan rincian hewan apa saja yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Namun, hewan yang dilindungi yang ditemukan tersebut langsung dibawa ke Kantor BKSDA.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ungkapnya.

Baca juga: 11 Saksi Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kepala Dinsos Ikut Diperiksa

Baca juga: Ada Penjara Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan, Ini Faktanya

Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya (dok. Pemkab Langkat/HO TribunMedan)

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.

Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.

Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Sudah Puluhan Tahun

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved