Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Beda Pernyataan Mantan Penghuni dan Migrant Care
Migrant Care menduga adanya praktik perbudakan di kerangkeng manusia Bupati Langkat, tetapi pernyataan berbeda dilontarkan oleh mantan penghuni sel.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Diketahui, rumah Terbit Rencana Peranginangin berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng manusia tersebut terletak di halaman belakang rumah Terbit.
Atas temuan kerangkeng manusia itu, Terbit diduga melakukan praktik perbudakan modern terhadap puluhan pecandu narkotika untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menyebut Bupati Langkat nonaktif telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi kepada para penghuni kerangkeng tersebut.
Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya dengan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara itu.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Baca juga: Kemendag RI Beri Penjelasan Soal Minyak Goreng Rp14.000 Belum Ada di Semua Pasar Tradisional
Baca juga: Majelis Adat Dayak Nasional Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi dalam Waktu 3x24 Jam
Baca juga: Kondisi Toilet Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Cuma Satu, Kotor, dan Tidak Manusiawi
Kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Anis mengatakan, para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.
Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh seorang mantan penghuni kerangkeng atau sel bernama Jimmy.
Berikut pernyataan mantan penghuni sel di Rumah Bupati Langkat soal dugaan perbudakan:
Jimmy Menyebut Perbudakan Itu Fitnah
Mantan penghuni sel, Jimmy, membantah adanya isu perbudakan.
Ia menyebut semua pemberitaan yang beredar itu bohong.
"Apa yang diberitakan itu bohong semua, fitnah," kata Jimmy, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (27/1/2022).
Jimmy mengaku sudah tinggal selama dua tahun di kerangkeng milik Bupati Langkat tersebut.
Awalnya, Jimmy yang merupakan pecandu narkotika diminta keluarganya untuk dibina di tempat tersebut.
Ia masuk pada Juni 2018 dan keluar pada Oktober 2020.
Selama tinggal di tempat tersebut, Jimmy merasa diperlakukan dengan baik.
"Saya yang pernah tinggal di sini, kalau dengar pernyataan yang muncul sekarang, jauh dari kebenaran," ungkap Jimmy.
Bukan Dipekerjakan, Tapi Meminta Kegiatan
Jimmy juga membantah mengenai isu para pecandu narkotiba yang berada di kerangkeng tersebut dipekerjakan.
Justru, menurut Jimmy, para pecandu tersebut yang meminta sendiri untuk diberi kegiatan.
Sebab, Jimmy merasa jenuh jika terus berada di dalam kerangkeng tanpa kegiatan.
"Soal kegiatan yang di kelapa sawit itu bukan seperti itu (diperbudak)."
"Itu kami sendiri yang meminta ke pembina diberikan kegiatan yang kami sanggup," kata Jimmy, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, pekerjaan setiap orang di tempat tersebut berbeda-beda.
Ada yang di kebun kelapa sawit, ada yang di bengkel hingga di pabrik.
Saat itu, Jimmy melakukan kegiatan untuk menyortir kepala sawit di pabrik milik sang bupati.
"Bukan di kebun semua, beda-beda, dulu saya di sortasi di pabrik," ungkapnya.
Makanan yang Disediakan Berlebih
Jimmy juga membantah soal pemberian makanan yang tidak layak saat berada di kerangkeng itu.
Ia menyebut, makanan yang diberikan sangat cukup bahkan berlebih.
"Itu tidak benar sama sekali (makanan yang diberi tak layak, red), yang saya alami kalau soal konsumsi itu sangat mencukupi malah berlebihan," jelasnya.
Jimmy mengaku mendapat makan 3-4 kali sehari.
Sarapan pada pukul 07.00 WIB, pukul 12.00 WIB, dan selepas maghrib sekira 18.00 WIB.
Bahkan, saat malam hari, Jimmy menyebut kerap diberi makan kembali.
"Kalau pagi sarapan setengah 7 sudah datang, kadang kalau pagi nasi goreng."
"Menunya diganti, tidak itu terus setiap hari," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunMedan.com/Satia, KompasTV/Hadi Basri)
Berita lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pernyataan Mantan Penghuni Sel dan Migrant Care soal Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat