Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Update Covid-19 Indonesia Kamis, 27 Januari 2022: 8.077 Kasus Baru, Total 4.309.270 Kasus Positif

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini, Kamis (27/1/2022). 

shutterstock
Ilustrasi virus corona - Update kasus Covid-19 di Indonesia per hari ini, Kamis (27/1/2022). 

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;

- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

2. Berkonsultasi dengan dokter

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.

3. Pastikan tubuh dalam kondisi bugar

Beristirahat dan minumlah air putih yang cukup agar Anda merasa bugar pada hari vaksinasi.

Baca juga: 1 dari 2 Pasien Covid-19 Varian Omicron yang Meninggal Dunia Sempat Tak Bergejala

Baca juga: 2 Orang Positif Covid-19 Varian Omicron Meninggal Dunia, Salah Satunya Baru Pulang dari Luar Negeri

Saat menerima vaksin

1. Ikuti protokol kesehatan

Pastikan Anda selalu mengikuti aturan kesehatan pada lokasi vaksinasi, tetap menjaga jarak saat menunggu panggilan dan kenakan masker.

2. Berterus terang tentang kondisi diri sendiri

Sampaikan kepada tenaga kesehatan jika Anda memiliki kondisi yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved