Telah jadi Tersangka, Edy Mulyadi Kembali Minta Maaf tetapi Ngaku Masih Menolak IKN
Tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi kembali meminta maaf setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi kembali meminta maaf setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Youtuber ini menjadi tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sebelum ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi kembali meminta maaf untuk yang kedua kalinya dihadapan wartawan.
Namun, permintaan maaf Edy tersebut diikuti dengan pernyataannya yang menegaskan tetap menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pernyataan Edy ini ditayangkan di kanal Youtube iNews, Selasa (1/2/2022).
"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy.
"Yang kedua, saya tetap menolak IKN."
Edy mengaku, penolakan dirinya terhadap IKN berdasarkan kajian-kajian.
Kajian tersebut misalnya tentang tidak tepatnya waktu pemindahan ibu kota baru dan persoalan penggunaan anggaran.
"Karena IKN banyak kajiannya, paling penting misalnya tidak tepat waktunya, duit segitu banyak harusnya buat menyejahterakan rakyat," ujar Edy.
Baca juga: Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Majelis Adat Dayak Nasional Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi dalam Waktu 3x24 Jam
Diketahui, kasus Edy ini berawal dari ucapannya yang diduga menghina Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Atas kasusnya itu, Edy pun akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai Senin (31/1/2022) hingga 20 hari kedepan demi kepentingan penyelidikan.
Video selengkapnya.
Alasan Edy Mulyadi ditahan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Edy harus ditahan.