Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gelar Perkara

Hari ini Polda Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Selatan,Hasilnya Masih Menunggu

Penyidik Polda Maluku Utara hari ini melaksanakan gelar perkara kasus dugaan korupsi di Halmahera Selatan.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yasim Mujair
Kabid humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Pol Michael Irwan Thamsil. Rabu (2/2/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus )

Kepolisian Daerah Maluku Utara, hari melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana

operasiaonal Kepala Daerah dan  Belanja Kegiatan Operasional Wakil Kepala Daerah

tertanggal pada bulan Januari hingga Mei 2021 di Sekretariat Daerah Halmahera Selatan.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara  Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi Tribunternate.com pada Rabu (2/2/2022). 

Menurutnya, memang   hari ini ada gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di Halmahera Selatan.

Tetapi, keputusannya seperti apa nanti disampaikan kurang lebih 3 hari kedepan.

"Kalau dalam forum gelar sih sudah ada bocoran memang kasus itu statusnya sudah layak di tingkatkan ke Sidik atau penetapan tersangka. lebih jelasnya kita sampaikan nanti,"ungkap Michael.

Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran Operasional, Mantan Bupati Halmahera Selatan dan Wakilnya Diperiksa

Baca juga: Eks Bendahara Wakil Bupati Halmahera Selatan Penuhi Panggilan Polda Maluku Utara

Michael bilang, kalaupun  memang dalam forum gelar perkara itu  tidak menyetujui

karena masih ada kekurangan kekurangan maka harus dilakukan penyelidikan atau penyidikan tambahan.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan kepala daerah ( KDH ) dan belanja kegiatan

wakil kepala daerah (WKDH) Halmahera Selatan menelan anggaran sebesar  Rp 4.057.151.000 miliar.

(Tribunternate.com/Yasim Mujair)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved