Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Bakal Naik ke Penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas

Terbaru, kini polisi bakal menaikkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin ke tahap penyidikan.

H/O via TribunMedan
Terbaru, kini polisi bakal menaikkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin ke tahap penyidikan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Diketahui, rumah Terbit Rencana Peranginangin berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kasus temuan kerangkeng berisi puluhan manusia di rumah Terbit masih menjadi perbincangan publik.

Perkembangan kasusnya pun terus bergulir, sejumlah pihak juga turun tangan, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), Komnas HAM, hingga kepolisian sendiri.

Berbagai fakta pun muncul seiring perjalanan kasus, seperti dugaan adanya penganiayaan, dugaan perbudaan hingga orang yang ditahan dipekerjakan tanpa digaji.

Terbaru, kini polisi bakal menaikkan kasus kerangkeng ini ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ucap Agus, Jumat (4/2/2022) dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Pengamat: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani akan Sulit Menang di Pilpres 2024

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri, Yogyakarta: 13 Orang Tewas, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19, Sopir Mobil Jenazah Sebut Order Kembali Naik, Wisma Atlet Lebih Ramai

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Berikut fakta-fakta baru dari kasus kerangkeng milik Bupati Langkat, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Bakal Naik ke Penyidikan

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta seluruh keluarga yang pernah menyerahkan saudaranya ke kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mau memberi keterangan.

Agus menyebut tak sepantasnya keluarga menyerahkan anak atau kerabatnya ke dalam kerangkeng.

Menurut dia, orang yang diserahkan itu memiliki hak asasinya sendiri untuk hidup bebas.

Terlebih, mereka punya pilihan dan dalam keadaan cakap.

Bahkan, Jenderal bintang tiga itu tak segan-segan bakal memproses hukum keluarga yang enggan memberi keterangan dan dinilai menutupi kasus ini.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pakar Singgung Dugaan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain

Baca juga: Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba, Ini 17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved