Pemprov
Berulang Kali Diberi Peringatan, ASN Pemprov Maluku Utara Memang Bandel
Surat teguran Gubernur Abdul Gani Kasuba tentang kedisiplinan ASN yang berkantor di Sofifi Ibu Kota Maluku Utara rupanya tidak manjur lagi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Surat teguran Gubernur Abdul Gani Kasuba tentang kedisiplinan ASN yang berkantor di Sofifi Ibu Kota Maluku Utara rupanya tidak manjur lagi padahal bukan hanya satu kali.
Gubernur Abdul Gani Kasuba melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) Maluku Utara, Samsuddin A
Kadir kembali mengingatkan dalam apel pagi bersama ASN di kantor Gubernur Maluku Utara Selasa (8/2/2022).
Ia menegaskan sebagai abdi negara ASN wajib masuk kantor bila tidak ada tugas dari atasan di luar Kantor.
“Saya tegaskan sekarang kami lebih fokus soal kehadiran. Jika ada masih belum berkantor maka sudah pasti diberi sanksi,"Kata Samsuddin.
Apalagi lanjutnya telah mendapati laporan bahwa ada pegawai yang masuk kantor belum sesuai harapan.
Bahkan, ada yang tidak berkantor sekian hari.
Baca juga: Gubernur Tegaskan, ASN Bandel Segera Berkantor di Sofifi, Tak Patuh Resiko Ditanggung Sendiri
Baca juga: Pemprov Akan Monitor ASN di Sofifi, Lewat Absensi Elektronik Radius 200 Meter
"Sudah banyak laporan masuk. Kami ingatkan sanksinya bila bisa diberhentikan. jadi mohon diperhatikan,"pintanya.
Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran ASN, Samsudin mengaku telah menerapkan absensi berbasis android dengan radius 200 meter.
“Hari ini di BKD dan Inpektorat mulai uji coba. Kedepan semuanya sudah menggunakan teknologi ini,”ujarnya.
Dia juga menyampaikan, ASN yang sudah memilki rumah dinas yang disediakan Pemprov wajib ditempati.
Kalau tidak bakal ditarik kemudian dialihkan ke yang lain.
“Gubernur sampaikan ini agar semua ASN wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin,”tutupnya.
(Tribunternate.com/Randi Basri)