Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas HAM Minta Ganjar Pranowo Pakai Cara Humanis dalam Tangani Konflik Desa Wadas

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menitipkan pesan kepada Ganjar Pranowo dalam menangani konflik di Desa Wadas.

Dok Humas Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menitipkan pesan kepada Ganjar Pranowo dalam menangani konflik di Desa Wadas. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik pembangunan proyek nasional Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masih belum mereda.

Diketahui, ratusan aparat bahkan diterjunkan ke desa tersebut pada Selasa (8/2/2022). 

Mereka diterjunkan dalam upaya mengamankan pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk proyek pembangunan Waduk Bener.

Konflik Desa Wadas pun menuai sorotan publik, dan mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).

Komnas HAM RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).

Dalam pertemuan itu, turut hadir tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Imam Aziz.

Dikutip dari laman pers komnasham.go.id, Komnas HAM menerima penjelasan perkembangan terkini terkait situasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, dan upaya penyelesaian konflik lahan yang sempat ricuh pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pada pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara juga menitipkan pesan kepada Ganjar dalam menangani konflik di Desa Wadas.

Baca juga: Ada Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, KSPI Desak Jokowi Copot Menaker RI Ida Fauziyah

Baca juga: Aksi Kontroversial Puan Maharani: Matikan Mic saat Rapat hingga Mengeluh Tak Disambut Gubernur

Di antaranya, Pemprov Jawa Tengah diminta mengevaluasi metode pendekatan dalam menyelesaikan masalah.

Komnas HAM mengimbau Ganjar untuk lebih memakai cara yang lebih humanis, bukan pengamanan.

"Untuk tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, tapi mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," ucap Beka dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.

Beka juga meminta sang Gubernur menyusun rencana penyelesaian konflik dengan mementingkan kebutuhan warga.

"Kami minta Pemprov Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.

Diketahui, Ganjar berencana akan berdialog langsung dan bernegosiasi dengan warga Desa Wadas yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.

Beka mengharapkan agar posisi warga Desa Wadas tidak hanya dijadikan objek dalam proses negosiasi.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Diprediksi Bakal Menurun Usai Peristiwa di Desa Wadas

Baca juga: Mahfud MD Sebut Warga Wadas yang Tolak Pembangunan Waduk Bener Tak Berpengaruh secara Hukum

Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dia meminta agar warga juga tidak merasa tak tertekan saat dialog dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved