Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas HAM Minta Ganjar Pranowo Pakai Cara Humanis dalam Tangani Konflik Desa Wadas

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menitipkan pesan kepada Ganjar Pranowo dalam menangani konflik di Desa Wadas.

Tayang:
Dok Humas Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menitipkan pesan kepada Ganjar Pranowo dalam menangani konflik di Desa Wadas. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik pembangunan proyek nasional Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masih belum mereda.

Diketahui, ratusan aparat bahkan diterjunkan ke desa tersebut pada Selasa (8/2/2022). 

Mereka diterjunkan dalam upaya mengamankan pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk proyek pembangunan Waduk Bener.

Konflik Desa Wadas pun menuai sorotan publik, dan mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).

Komnas HAM RI melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).

Dalam pertemuan itu, turut hadir tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Imam Aziz.

Dikutip dari laman pers komnasham.go.id, Komnas HAM menerima penjelasan perkembangan terkini terkait situasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, dan upaya penyelesaian konflik lahan yang sempat ricuh pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pada pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara juga menitipkan pesan kepada Ganjar dalam menangani konflik di Desa Wadas.

Baca juga: Ada Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, KSPI Desak Jokowi Copot Menaker RI Ida Fauziyah

Baca juga: Aksi Kontroversial Puan Maharani: Matikan Mic saat Rapat hingga Mengeluh Tak Disambut Gubernur

Di antaranya, Pemprov Jawa Tengah diminta mengevaluasi metode pendekatan dalam menyelesaikan masalah.

Komnas HAM mengimbau Ganjar untuk lebih memakai cara yang lebih humanis, bukan pengamanan.

"Untuk tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, tapi mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," ucap Beka dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.

Beka juga meminta sang Gubernur menyusun rencana penyelesaian konflik dengan mementingkan kebutuhan warga.

"Kami minta Pemprov Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.

Diketahui, Ganjar berencana akan berdialog langsung dan bernegosiasi dengan warga Desa Wadas yang menolak proyek pembangunan Bendungan Bener.

Beka mengharapkan agar posisi warga Desa Wadas tidak hanya dijadikan objek dalam proses negosiasi.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Diprediksi Bakal Menurun Usai Peristiwa di Desa Wadas

Baca juga: Mahfud MD Sebut Warga Wadas yang Tolak Pembangunan Waduk Bener Tak Berpengaruh secara Hukum

Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dia meminta agar warga juga tidak merasa tak tertekan saat dialog dilakukan.

"Warga tentu saja harus diperkuat posisinya tidak menjadi sekadar objek,” ucap Beka dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com.

“Tapi kemudian juga pada posisi setara dan tanpa tekanan ketika dialog dengan beberapa pihak lain,” imbuh dia.

Beka juga mendorong agar Ganjar mencari alternatif penyelesaian konflik dalam proses dialog.

Entah itu persoalan teknik penambangan andesit ataupun hal lain berkaitan proyek Bendungan.

"Solusi itu baik dari bagaimana teknik penambangan, izinnya seperti apa, informasi yang harus disampaikan ke masyarakat seperti apa, termasuk metode sosialisasi,” jelas dia.

Baca juga: Cerita Warga Wadas Mengaku Dikejar Aparat Sampai ke Hutan hingga Dipaksa Pro Tambang

Baca juga: Minta Maaf atas Kericuhan di Desa Wadas, Ganjar Sebut Banyak Warga Sudah Sepakat Tanahnya Diukur

Kondisi Terkini Desa Wadas: Situasi Mulai Kondusif

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, situasi di Desa Wadas disebut sudah mulai kondusif pada Jumat (11/2/2022).

Bahkan, sebagian aparat kepolisian yang diterjunkan sudah mulai meninggalkan Desa Wadas.

Hal ini disampaikan oleh jurnalis tvOne yang berada di lokasi pada Jumat (11/2/2022) pagi.

"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas sudah mulai kondusif."

"Bahkan beberapa anggota kepolisian dari Polda maupun Polres Purworejo sendiri sudah mulai ditarik," kata jurnalis tvOne Eddy Suryana, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (11/2/2022).

Sementara, jangka waktu pengukuran lahan di Desa Wadas untuk keperluan querry tambang batuan andesit sudah berakhir.

Namun masih ada sebagian aparat yang berjaga atau melakukan patroli di Desa Wadas.

Hal ini dilakukan untuk mengamankan Desa Wadas pasca-kericuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, kericuhan di Desa Wadas muncul setelah ratusan aparat kepolisian datang untuk mengamankan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hendak melakukan pengukuran lahan pada Selasa (8/2/2022).

Buntut dari kericuhan tersebut, sebanyak 64 orang warga Wadas yang menolak pengukuran lahan diamankan di Polres Purworejo.

64 warga tersebut telah dipulangkan ke masyarakat menggunakan dua bis yang disewa oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Reza Deni/Inza Maliana)(Kompas.com/Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Komnas HAM ke Ganjar dalam Tangani Konflik Wadas: Pakai Cara Humanis, Minta Warga Tak Ditekan

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved