Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin terkait kepemilikan kerangkeng manusia itu.
"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Namun, Anam masih enggan memerinci data yang telah diserahkan ke Polda Sumut.
Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.
"Semoga Minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa, karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.
Baca juga: Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Pakar Geologi: Bisa Terjadi Erupsi Freatik Mendadak
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin makin kuat.
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kepemilikan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana