Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin terkait kepemilikan kerangkeng manusia itu.

H/O via TribunMedan
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kepemilikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin masih terus dikembangkan.

Diketahui, kerangkeng manusia itu berada di halaman belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Rumah Terbit sendiri terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam kerangkeng tersebut, ditemukan puluhan manusia yang menghuninya.

Kini, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin terkait kepemilikan kerangkeng manusia itu.

Pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Baca juga: Bupati Langkat Diperiksa Komnas HAM selama 2 Jam, Akui Ada Korban Meninggal Dunia di Kerangkengnya

Baca juga: Kekeuh Sebut Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan, Bupati Langkat: Tidak Ada Izin, Itu Sudah Umum

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pakar Singgung Dugaan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

"Benar, KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-angin)," kata Ali saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/2/2022).

Seperti diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin merupakan tersangka perkara dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Dalam perkembangannya, Terbit diketahui memiliki kerangkeng manusia yang berada di halaman rumahnya.

Hal tersebut mendapati sorotan beberapa lembaga termasuk Komnas HAM hingga akhirnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Baca juga: Motor Driver Ojol di Surabaya Dicuri di Hari Pertama Bekerja, Jokowi Beri Ganti Motor Baru

Baca juga: Berakhir Tragis, Terungkap Latar Belakang Ritual di Jember: Berharap Berkah dari Ratu Pantai Selatan

Baca juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Keluhan Puan Maharani Soal Tak Disambut Gubernur: Siap Sambut Paling Depan

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK karena Terbit Rencana sedang menjalani penahanan atas perkara rasuah yang menjeratnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).

Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved