Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat, Formappi Sebut DPR Arogan, Ini Kronologinya

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh pimpinan Komisi VII DPR RI dari forum rapat dengar pendapat, Senin (14/2/2022).

Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim bersama jajaran Direksi PT Krakatau Steel saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019). 

"DPR memperlakukan mitra kerja yang dalam hal ini adalah Dirut PT KS tak ubahnya maling yang masuk ke rumah tanpa izin pemilik rumah," imbuhnya.

Formappi mendukung langkah DPR yang mempertanyakan kebijakan PT KS yang dianggap janggal, karena peran pengawasan DPR memang dimaksudkan untuk mengontrol kebijakan dan kinerja mitra kerja.

Namun, kata Lucius, upaya kontrol yang dilakukan DPR harus dilakukan secara profesional sebagaimana Kode Etik DPR, yakni anggota harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.

"Sikap profesional itu tak bisa membenarkan pengusiran mitra kerja dari ruangan rapat hanya karena tak bisa mengontrol emosi sesaat yang muncul melihat respons dari mitra kerja. Relasi yang profesional harus didasarkan pada sikap saling menghormati antara DPR dan Mitra Kerja," ujarnya.

Lucius setuju dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh DPR di hadapan mitra kerja.

Mengingat ketegasan itu dimaksudkan untuk membongkar kebijakan yang menyimpang dari mitra kerja seperti yang sudah diungkapkan oleh Pimpinan Komisi VII.

Namun, Lucius mengingatkan ketegasan tak sama dengan perilaku kasar.

Menurutnya, pengusiran mitra kerja tak bisa disebut tindakan tegas, tetapi cenderung ke perilaku kasar.

"Sikap tegas harus dibedakan dengan perilaku kasar. Pengusiran itu dianggap cenderung kasar dan itu tak sesuai dengan semangat profesional yang harusnya menempatkan DPR dan Mitra Kerja dalam relasi yang saling menghormati," ucapnya.

Lebih lanjut, upaya pengusiran mitra kerja yang lebih mengekspresikan sikap kasar ketimbang tegas juga tak sesuai dengan predikat DPR sebagai orang-orang terhormat.

Sebagai orang terhormat, keputusan pengusiran yang hanya didasarkan pada emosi sesaat tidak mencerminkan cara kerja orang terhormat yang mestinya lebih bijaksana.

"Keputusan yang bijak seharusnya dilakukan secara santun, bukan dengan mengusir," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR, Debat soal Proyek Blast Furnace

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat, Formappi: DPR Arogan dan Tak Profesional

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved