Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat, Formappi Sebut DPR Arogan, Ini Kronologinya

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh pimpinan Komisi VII DPR RI dari forum rapat dengar pendapat, Senin (14/2/2022).

Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim bersama jajaran Direksi PT Krakatau Steel saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh pimpinan Komisi VII DPR RI dari forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, Senin (14/2/2022).

Hal ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Lantas, bagaimana kronologi pengusiran Silmy Karim dari rapat tersebut?

Kronologi pengusiran itu bermula ketika Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memandu jalannya rapat dengar pendapat beradu argumen dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.

"Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain," ujar Bambang, Senin (14/2/2022).

Silmy merespons pernyataan Bambang.

"Maksud maling bagaimana, Pak?" tanya dia.

Bambang lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto.

Kasus itu kabarnya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

"Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," sebut Bambang.

Baca juga: Ditanya Soal Maju Pilpres 2024, AHY: Masih Terlalu Dini, Saya Masih Dapat Amanah Benahi Partai

Baca juga: Sejak 2016, Hubungan Sosial Warga Desa Wadas Renggang akibat Pro Kontra Tambang Batu Andesit

Baca juga: Hakim Tolak Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia pada Herry Wirawan, Apa Alasannya?

Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.

"Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association)," balas Silmy.

Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.

"Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.

"Kalau memang harus keluar ya kita keluar," kata Silmy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved