Pakai Seragam Sekolah, Siswa SMA di Banjarnegara Buat Video Mesum Sesama Jenis untuk Cari Uang
"Sebagian uang digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta. Sisanya untuk happy-happy," ungkap AKBP Hendri.
TribunJateng/Khoirul Muzaki
Tersangka kasus pornografi saat konferensi pers Polres Banjarnegara, Senin (14/2/2022)
"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun," kata AKBP Hendri.
Baca juga: Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ini Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar
Baca juga: Perkembangan Kasus Aksi Mesum di Halte yang Videonya Viral: Polisi Bertekad Memburu Pelaku
Sudah Sering Melakukan
Pelaku VD mengaku mengenakan seragam sekolah demi memenuhi keinginan pasangan sejenisnya yakni JU.
Mengutip TribunJateng.com, keduanya saling kenal lewat sebuah aplikasi komunitas pecinta sesama jenis.
VD yang masih siswa SMA mengaku tidak dipaksa untuk melakukan hubungan sejenis tersebut.
Bahkan ia mengaku sudah lima kali melakukan hubungan sesama pria dengan laki-laki yang berbeda-beda.
(TribunTernate.com/Qonitah)