Gubernur Maluku Utara Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Ibadah Haji
Ketidakpastian penyelenggaran ibadah haji membuat Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) angkat bicara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ketidakpastian penyelenggaraan ibadah haji membuat Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) angkat bicara.
AGK meminta Pemerintah Pusat (Pempus) agar memperhatikan penyelenggaraan Ibadah Haji agar tahun ini bisa diberangkatkan.
Gubernur menyampaikan itu disela sela reses Komisi VIII anggota DPR RI di Ternate, Maluku Utara pada Senin (21/2/2022) kemarin.
"Saya cuman minta semoga tahun ini Pempus serius memperhatikan penyelenggaraan haji. Karena itu semua tergantung mereka. Kan kita di daerah hanya ikut dari sana,"harap AGK.
Terpisah, Kepala Seksi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Maluku Utara, Tamhid Abubakar menjelaskan, sesuai hasil pertemuan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022).
Bahwa kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini belum diperbolehkan," katanya. Selasa (22/2/2022)
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini Masih Belum Jelas
Baca juga: Proyek Peningkatan Jalan di Kao Barat Terhenti, Diketahui Anggarannya Rp 21 Miliar
Soal kuota, sambung Tamhid, Menteri Agama RI terus melakukan koordinasi dengan kementerian Arab Saudi. Namun hingga kini, belum mendapat undangan.
"Belum ada, kalaupun ada, harus ada MoU antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, "ujarnya.
Tetapi, bila kuota haji dan jamaah bisa diberangkatkan tahun ini, maka yang akan diberangkatkan merupakan jamaah haji tahun 1441 hijriah atau 2020 masehi.
(Tribunternate.com/Randi Basri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/agk32.jpg)