Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyok Ketum KNPI Ditangkap: 2 Orang Pelaku Masih Buron, Sudah Ditetapkan Tersangka

Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini saat akan menemui tim hukum DPP KNPI, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). 

Dikutip dari Kompas.com, mereka beraksi setelah mendapat perintah dari seseorang berinisial SS yang kini telah ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat eksekutor memiliki perannya masing-masing.

Tersangka berinisial H dan I yang masih buron memukul korban menggunakan batu dan helm.

Sementara itu, dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni NA dan JT, menendang serta memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022).
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Barang Bukti

Diberitakan Tribunnews.com, dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejumlah barang bukti turut ditampilkan.

Di antaranya dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku penyerangan Haris.

Selain itu ada sejumlah ponsel dan jersey Timnas Indonesia berwarna merah yang dikenakan Haris Pertama saat dikeroyok oleh orang tak dikenal.

Ancaman Hukuman

Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang yakni MS, JT, SS, dan A dipersangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2.

Adapun keempatnya terancam hukuman selama sembilan tahun penjara.

Sementara, SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena hanya menyuruh melakukan.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan. (Ist)

Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI

Sebelumnya, Haris Pertama membeberkan kronologi pengeroyokan dirinya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved