Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyok Ketum KNPI Ditangkap: 2 Orang Pelaku Masih Buron, Sudah Ditetapkan Tersangka

Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini saat akan menemui tim hukum DPP KNPI, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). 

Saat kejadian, dia hendak bertemu dengan koleganya di sebuah restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).

Ketika masuk ke area parkir dan turun dari mobil, lanjut Haris, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah."

"Habis itu saya ada yang dorong, dan saya tahan," kata Haris dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Selasa.

Pelaku juga mengintimidasinya dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.

"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih."

"Satu orang meneriakakn 'Bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," terang dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita lain terkait Ketua KNPI Haris Pertama Dianiaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ditangkapnya Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama, Ini Peran Pelaku hingga Ancaman Hukuman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved