Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Komnas HAM Soal Kekerasan terhadap Warga Desa Wadas, Mahfud MD: Sejak Awal Kami Duga

Mahfud MD memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pemeriksaan pada aparat yang diduga terlibat.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Diketahui, Komnas HAM mengungkapkan sejumlah temuan di balik pengukuran tanah di Desa Wadas yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan, ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan pada warga.

Untuk itu, Komnas HAM pun merekomendasikan agar aparat yang diduga melakukan kekerasan diberi sanksi.

Baca juga: Komnas HAM Minta Ganjar Pranowo Pakai Cara Humanis dalam Tangani Konflik Desa Wadas

Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan

Terkait temuan tersebut, Mahfud memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pemeriksaan pada aparat yang diduga terlibat.

"Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu."

"Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," ucap Mahfud, dikutip dari akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).

Kendati demikian, Mahfud menyebut pihaknya perlu mendapat keterangan lengkap soal temuan adanya tindakan kekerasan ini.

 

Baca juga: Sejak 2016, Hubungan Sosial Warga Desa Wadas Renggang akibat Pro Kontra Tambang Batu Andesit

Baca juga: Kisah Wanita Korban Penipuan Berkedok Pre-Order Minyak Goreng: Rp95 Juta Melayang, Barang Nihil

Seperti, siapa korban kekerasan aparat dan seberapa serius cedera yang dialami korban.

Sebab, hingga saat ini ia baru menerima siaran pers Komnas HAM saja.

"Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya."

"Kita belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran persnya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," tutur dia.

Temuan Komnas HAM Beda dengan Pernyataan Mahfud yang Bantah Ada Kekerasan Aparat

Apabila dilihat kembali, temuan Komnas HAM soal kekerasan aparat ini berbeda dengan statement Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Mahfud MD membantah ada tindakan kekerasan dari aparat saat konflik Wadas terjadi.

Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD saat Konpers terkait Perkembangan Permasalahan Desa Wadas, Rabu (9/2/2022).
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD saat Konpers terkait Perkembangan Permasalahan Desa Wadas, Rabu (9/2/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI)

Meskipun bertolak belakang, menurut Mahfud, temuan Komnas HAM tak membuat dia menarik pernyataannya.

"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa “tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial”. "

Baca juga: Mahfud MD Sebut Warga Wadas yang Tolak Pembangunan Waduk Bener Tak Berpengaruh secara Hukum

"Di medsos waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap."

"Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak, dan lain-lain," kata Mahfud MD.

Ia juga menegaskan soal temuan Komnas HAM yang mengkonfirmasi tak ada letusan senjata api saat konflik.

"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain lain," imbuh dia.

Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan

Sejumlah temuan dan kesimpulan Komnas HAM terkait proses pengukuran lahan Desa Wadas disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada jumpa pers, Kamis (24/2/2022).

- Terjadi Kekerasan 

Dari keterangan saksi dan video yang diperoleh Komnas HAM, terdapat  aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022) terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tindakan kekerasan mayoritas diduga dilakukan oleh aparat kepolisian berbaju preman.

"Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas
berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, Kamis (24/2/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.

AKSI SOLIDARITAS WADAS - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjukrasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Senin (21/2/2022). Sebagai wujud solidaritas bagi jurnalis dan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi korban kekerasan karena menolak proyek tambang. Dalam aksinya mereka menggelar teatrikal dan tabur bunga sebagai tanda berkabung atas matinya hati nurani. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AKSI SOLIDARITAS WADAS - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjukrasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Senin (21/2/2022). Sebagai wujud solidaritas bagi jurnalis dan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi korban kekerasan karena menolak proyek tambang. Dalam aksinya mereka menggelar teatrikal dan tabur bunga sebagai tanda berkabung atas matinya hati nurani. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Anam menambahkan, imbas aksi kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

Lanjut Anam, berdasarkan temuan Komnas HAM RI terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.

- Warga Trauma

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, ada dampak yang ditimbulkan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat saat penangkapan.

Bahkan, ada beberapa warga Wadas sampai tak berani pulang ke rumah lantaran alami ketakutan 

Selain luka fisik, sejumlah warga lain juga mengalami trauma pasca kejadian.

 

Khususnya pada perempuan dan anak.

"Beberapa warga mengalami ketakutan paska peristiwa tanggal 8 Februari 2022 tersebut, hingga sampai Sabtu dan minggu (4-5 hari) setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah."

"Selain itu, ditemukan potensial traumatik, khususnya bagi perempuan dan anak," ucap Choirul Anam.

- Aparat Gunakan Kekuatan secara Berlebihan

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force  yang dilakukan aparat Polda Jateng pada warga Wadas.

Hal tersebut terlihat dari jumlah aparat kepolisian yang dikerahkan mencapai 200 lebih personil.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan," ucap Beka.

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Twitter Wadas Melawan)

Selain itu, Beka juga mengungkapkan kesimpulan lain dari konflik Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pihaknya menemukan adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga Wadas dalam upaya mempertahankan lingkungannya.

Menurut Beka, seharusnya sikap penolakan warga harus tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.

Kemudian, dari temuan Komnas HAM, Beka menyebut telah terjadi pengabaian hak anak  yang semestinya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

"Ada anak anak yang kemudian ditangkap perlakuannya disamakan dengan yang dewasa," ucap Beka.

Terkait insiden ini, Komnas HAM pun memberikan sejumlah rekomendasi pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng.

Ganjar dan Kapolda Jateng diminta menjamin konflik Wadas tak terulang kembali.

Komnas HAM juga meminta menyelesaikan masalah Wadas dengan menghindari aksi penggusuran, pengusiran dan pendekatan keamanan.

Berikut rekomendasi Komnas HAM, dikutip dari laman pers komnasham.go.id:

Rekomendasi Komnas HAM bagi Gubernur Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

2. Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas.

3. Mengupayakan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan.

4. Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak.

5. Menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas.

6. Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (Free and Prior Informed Consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas.

Rekomendasi bagi Kapolda Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.

2. Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force).

3. Memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal polemik pembangunan Bendungan Bener

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Mahfud MD soal Temuan Adanya Kekerasan Aparat pada Konflik Wadas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved