Menkes Sebut Idul Fitri 2022 Mungkin Bisa Dirayakan Normal, Asal Penuhi Syarat Ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Idul Fitri 1443 H/2022 M kemungkinan bisa dirayakan normal seperti sebelum ada pandemi Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Idul Fitri 1443 H/2022 M kemungkinan bisa dirayakan normal seperti sebelum ada pandemi Covid-19.
Menurut Menkes, perayaan lebaran secara normal bisa terwujud jika lebih dari 70 persen Penduduk Indonesia sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua sebelum bulan April.
Budi mengatakan vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai angka 190 juta.
Artinya sekitar 70 persen warga Indonesia sudah menerima vaksin dosis pertama.
Budi berharap, presentase vaksinasi dosis kedua bisa mengejar angka 70 persen seperti vaksin dosis pertama pada akhir April sebelum Lebaran.
Pasalnya Budi menuturkan adanya kemungkinan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang berbeda di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun tetap dengan syarat vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen sebelum Lebaran.
"Dosis pertama sudah 190 juta, sekitar 70 persen warga Indonesia sudah disuntuk dosis pertama. Diharapkan suntikan dosis keduanya bisa mengejar 70 persen tersebut."
"Kalau bisa sebelum lebaran, yaitu akhir April kita sudah selesaikan suntik dua dosis 70 persen. Sehingga mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko mengijinkan, lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dibanding lebaran sebelumnya (saat pandemi)."
"Dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksin dosis kedua," kata Budi dalam tayangan Keterangan Pers Menteri Terkait Ratas PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).
Diketahui sebelumnya, semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sudah dua kali Hari Raya Idul Fitri di Indonesia harus dirayakan dengan segala aturan pengetatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya itu akibat aturan pengetatan tersebut masyarakat juga dilarang untuk mudik disaat Idul Fitri.
Padahal mudik ke kampung halaman adalah salah satu kebiasaan yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia saat Lebaran.
Baca juga: Aturan Terbaru Vaksin Covid-19 Booster untuk Lansia, Berapa Selang Waktunya dengan Vaksin Primer?
Baca juga: Muncul Wacana Tunda Pemilu 2024 karena Alasan Covid-19, Perludem: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Kasus Konfirmasi Covid-19 Selama Seminggu Terakhir Turun 7,87 Persen
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di minggu akhir Februari 2022 turun.
Kasus harian di akhir minggu turun menjadi 34.976 Minggu (27/2) dibanding posisi sehari sebelumnya yakni di angka 46.643 (26/2).
Tercatat hingga Sabtu (26/2) rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87 persen.
Minggu (27/2), pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35 persen.
Sehari sebelumnya, tempat tidur isolasi dan intensif Covid-19 secara nasional berada di level 36 persen.
Hal lain yang perlu diketahui adalah tren pemeriksaan (testing) juga terus dipertahankan di level 400-500 ribu per harinya. Pada Sabtu (26/2) spesimen yang diuji tercatat mencapai 491.130.
Angka ini sedikit lebih baik dibanding Jumat (25/2) lalu yang mencatat 484.532 spesimen yang diuji. Sementara itu positivity rate pada Sabtu (26/2) turun menjadi 15,91 persen dibanding Jumat (25/2) yang tercatat 17.93 persen
“Indikator-indikator perbaikan dalam penanganan Covid-19 seperti bed occupancy ratio (BOR) nasional, mulai menunjukkan penurunan sejak Sabtu (26/2). Lalu diikuti juga dengan penurunan positivity rate. Semoga dengan upaya kita bersama dapat segera melewati periode dominasi varian Omicron di Indonesia. Tapi, kita harus terus waspada dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Isyaratkan Idul Fitri 2022 Bisa Dirayakan Normal, Asal Vaksinasi Dosis Kedua 70 Persen