Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Ini Sosok Politisi Partai Golkar Azis Samual
Politikus Partai Golkar, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, yang dilakukan oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu kini mulai menemui titik terang.
Sudah terungkap siapa yang menjadi dalang di balik aksi keroyokan tersebut.
Terbaru, politisi Partai Golkar Azis Samual telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Mulanya, polisi memeriksa Azis pada Selasa (1/3/2022).
Dalam pemeriksaan hingga 12 jam itu, Azis diperiksa sebagai saksi.
Kemudian, setelah dilakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya pun menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS yang dilakukan kemarin, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022), diberitakan Tribunnews.com.
Penetapan tersangka terhadap Azis Samual ini merupakan pengembangan setelah polisi memeriksa 5 tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Lima tersangka itu yakni NS, JT, SS, I, dan A.
"Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," katanya.
Baca juga: Pengeroyok Ketum KNPI Ditangkap: 2 Orang Pelaku Masih Buron, Sudah Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Isi Petisi tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang Ditandatangani Gabungan Ormas Dayak Se-Kalimantan
Baca juga: Soroti WhatsApp Group TNI-Pori, Jokowi Minta Para Istri Anggota Tak Undang Penceramah Radikal
Profil Azis Samual
Lantas siapakah Azis Samual?
Tak banyak informasi mengenai Azis Samual di dunia maya.
Namun, pada 2019 lalu, Azis menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Papua.
Ia terdaftar sebagai caleg nomor urut 7.
