Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aplikasi Trading Ilegal

Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka menyusul Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sebelumnya juga sudah menjadi tahanan polisi.

Instagram @donisalmanan.official
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option. 

Seusai bergabung, kaga Reinhard, tidak ada satupun member yang pernah menang atau mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain, video yang dibuat Doni Salmanan hanya jebakan saja.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," jelas Reinhard.

Di sisi lain, kata Reinhard, Doni Salmanan justru diduga meraup keuntungan sedikitnya 80 persen dari setiap member yang kalah bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Susul Indra Kenzz Jadi Tersangka Penipuan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Doni Salmanan Jebak Orang Bermain Quotex

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member Aktif di Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved