Kasus Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas di Pangandaran, Dua Pengendara Jadi Tersangka
Dua pengendara motor gede yang berinisial APP (40) dan AW (52) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Ciamis melakukan gelar perkara.
Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Tersangka, 2 Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Hingga Meninggal Ditahan di Mapolres Ciamis dan Ortu Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak Pengendara Moge Diberi Rp 50 Juta, Proses Hukum Selesai?
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Padna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, Dua Pengendara Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita Terkait