Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Naik Drastis Sejak HET Dicabut, Mendag Minta Maaf Karena Tak Bisa Melawan Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan adanya mafia yang menyebabkan minyak goreng langka hingga kini harganya melambung di pasaran.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut saat menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, temukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketersediaan minyak goreng di pasaran kini perlahan mulai membaik, namun harganya melambung jauh, bahkan hampir dua kali lipat dari harga normal.

Hal itu terjadi setelah pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, resmi mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut.

Sebelumnya, minyak goreng dengan HET Rp14.000 sangat sulit dicari oleh masyarakat di pasaran dan stok melangka selama hampir dua bulan.

Namun kini, setelah aturan HET minyak goreng dicabut, stok di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dan apa hal yang membuat minyak goreng melangka saat HET Rp14.000 ditetapkan?

Menanggapi hal terebut, Mendag Muhammad Lutfi pun akhirnya bicara soal dugaan adanya mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak dan dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Berdasarkan data itu, kata Lutfi, seharusnya kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sudah tercukupi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag: Kesalahan Utama Saya Tak Bisa Prediksi Perang

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Usai Pemerintah Cabut HET, Kemasan 2 Liter Hampir Rp50.000

Ia pun menduga bahwa ada pihak-pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.

Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, namun tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang. Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter."

"Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.

Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.

Sementara, pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. (Kompas.com/Putra Prima Perdana)

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."

"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp7.000-Rp8.000, ini uangnya Rp8-9 miliar," sambungnya.

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Kini, lanjut Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia). Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

Sederet Temuan Satgas Pangan Polri Usut Kelangkaan Migor

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan hingga saat ini, ada 10 temuan masalah saat pihaknya mengusut polemik minyak goreng langka.

Dikatakannya, 10 masalah ini ditemukan dalam empat tingkat, dari kalangan produsen hingga konsumen.

"Dari pengawasan yang sudah dilakukan sampai hari ini sudah ada 10 temuan yang ditangani oleh satgas pangan."

"Kami mencoba membagi jadi 4 kategori, dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir semuanya ada," kata Helmy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Harga Minyak Goreng Kemasan Sesuai Nilai Keekonomian agar Tak Langka

Baca juga: Hendak Antre Beli Minyak Goreng di Ritel, Seorang Warga Berau Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Pada tingkat produsen, lanjut Helmy, terungkap adanya upaya mengalihkan penyaluran minyak goreng curah di Sulawesi Selatan.

Seharusnya minyak goreng curah diperuntukkan rumah tangga, tapi dialihkan ke industri.

"Ini sedang ditangani teman-teman Polda Sulawesi Selatan," imbuh dia.

Kemudian, ada dua temuan masalah di tingkat distribusi.

Salah satunya, penemuan stok 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara yang diduga ditimbun distributor.

Namun, kata Helmy, temuan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan penimbunan.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap stok yang kita temukan, mengacu pada pasal 107 UU Perdagangan dan Perpes 71 tahun 2015 secara objektif, kami tidak bisa mengatakan itu adalah timbun, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi," jelas Helmy.

Lalu, pihaknya juga menemukan 4 temuan masalah di tingkat pedagang kecil.

Helmy tak membeberkan secara rinci temuan tersebut, tetapi salah satunya adalah kasus pemalsuan minyak goreng di Jawa Tengah.

"Salah satunya di Jawa Tengah, ada yang mengoplos, memalsukan, dan lain sebagainya."

"Ada pedagang yang bukan pelaku usaha, tapi menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Ini melanggar pasal 106 UU Perdagangan," tutur Helmy.

Kemudian, sejumlah masalah juga ditemukan di kalangan konsumen akhir.

Baca juga: Demi 2 Liter Minyak Goreng, Warga Banjarnegara Rela Tempuh Perjalanan 40 Km hingga Harus Menginap

Baca juga: Kisah Wanita Korban Penipuan Berkedok Pre-Order Minyak Goreng: Rp95 Juta Melayang, Barang Nihil

Berdasarkan sederet temuan tersebut, pihaknya pun menyimpulkan dugaan pelanggaran yang membuat minyak goreng langka.

Di antaranya, kemungkinan potensi adanya upaya penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.

Lalu, adanya kebijakan DMO yang tidak dilakukan, yakni mengalihkan CPO untuk rumah tangga menjadi ke ranah industri.

"Distributor agen memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok, kemudian terjadi kelangkaan minyak di pasar modern akibat dugaan terjadinya panic buying oleh konsumen."

"Pedagang yang menjual minyak curah dan kemasan sederhana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak untuk menjualnya kembali di atas HET," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Helmy, Kapolri sudah memberi arahan pada jajaran aparat di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait stok minyak goreng.

Pihaknya juga mendorong stok minyak goreng bisa kembali tersedia di masyarakat.

Tentunya, hal ini dilakukan Polri bekerja sama dengan stakeholder.

"Sehingga alur penjualan minyak goreng bisa berjalan lancar," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan: Maaf, Tidak Bisa Mengontrol

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved