Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Harusnya Bukan untuk Syarat Mudik, Ahli Sarankan Vaksin Booster Lebih Baik untuk Kelompok Rentan

"Sebaiknya booster itu lebih baik difokuskan pada populasi yang rentan seperti orang tua maupun mereka yang memiliki komorbid."

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi mudik Lebaran 2022 - Sulfikar Amir, Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, menanggapi kebijakan pemeritah Indonesia yang menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Baca juga: IDI Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran: dari Luar Negeri, Virusnya Lebih Ganas

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, WHO Salahkan Negara-Negara Eropa yang Terlalu Cepat Cabut Pembatasan

Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.

Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.

Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan.

Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan.

Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved