Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Didesak Mundur dari Ketua MK, Ini Kata Jubir MK hingga Pengamat

Anwar Usman mengatakan, rencananya menikah dengan siapa pun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.

Kolase Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati, Sabtu (12/3/2022) lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, tak lama lagi akan dinikahi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Anwar Usman telah melamar Idayati, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Rencananya, pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan digelar di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022 mendatang.

Dengan begitu, Anwar Usman dan Idayati bakal melepas status duda dan janda masing-masing.

Namun, menyusul rencana pernikahannya dengan adik kandung Jokowi, sejumlah pihak mendesak Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Anwar Usman sendiri telah buka suara mengenai desakan tersebut.

Ia mengatakan, jika mundur, itu seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi atau Undang-undang.

"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," ujarnya dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Anak Bupati Langkat Nonaktif Kaget Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bapaknya

Baca juga: Anak Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Baca juga: Diminta Mundur dari Ketua MK karena Berencana Nikahi Adik Jokowi, Ini Kata Anwar Usman

Anwar mengatakan, rencananya menikah dengan siapa pun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.

Seperti perintah dalam Alquran bahwa apabila mengurus sebuah perkara maka harus adil.

Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang artinya putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.

"Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," katanya.

Desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK juga mendapat tanggapan dari sejumlah pihak:

1. Sekjen PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dengan santai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved