Kasus Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Segera Disidangkan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Edy Mulyadi beserta barang bukti kepada Kejaksaan RI pada Kamis (31/3/2022).
Diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Senin (31/1/2022).
Edy tiba di Bareskrim didampingi sejumlah pengacaranya.
Kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum diperiksa polisi, Edy blak-blakan kondisinya kini termasuk kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpanya.
Berikut poin-poin penjelasan Edy sebelum pemeriksaan dirangkum Tribunnews.com.
1. Bawa pakaian
Edy Mulyadi membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polis.
Edy sengaja membawa pakaian saat menjalani pemeriksaan karena menduga bakal ditahan seusai diperiksa penyidik.
Edy Mulyadi tampak membawa kantong berwarna kuning berisikan pakaian.
Kantong itu ditunjukkan saat Sekjen GNPF Ulama tersebut menemui awak media.
"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
2. Merasa dibidik
Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.
Sebaliknya, kasus tersebut diklaim merupakan kasus yang bernuansa politis.
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.
Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.