Resmi Naik! Ini Daftar Harga Pertamax per 1 April 2022 di 34 Provinsi Indonesia, Tertinggi Rp13.000
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax di level Rp12.500 dan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/4/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Simak daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per Jumat, 1 April 2022.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax di level Rp12.500 dan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/4/2022).
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Hingga hari ini, Jumat (1/4/2022), seluruh provinsi di Indonesia telah ditetapkan kenaikan harga Pertamaxnya sesuai dengan wilayah masing-masing.
Melansir situs resmi Pertaimna, berikut daftar harga Pertamax se-Indonesia:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
Baca juga: Amankah BBM Pertamax Digunakan untuk Motor Keluaran Lama? Ini Penjelasan Ahli
Baca juga: Harga BBM Pertamax akan Naik Rp16 Ribu per Liter, Apa Sebenarnya Kelebihan Pertamax untuk Kendaraan?
6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
7. Prov. Jambi: Rp 12.750
8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000
9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750
11. Prov. Lampung: Rp 12.750
12. Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500
13. Prov. Banten: Rp 12.500
14. Prov. Jawa Barat : Rp 12.500
15. Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500

16. Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500
17. Prov. Jawa Timur: Rp 12.500
18. Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750
19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750
20. Prov. Bali: Rp 12.500
21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
24. Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750
25. Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750
26. Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750
27. Prov. Gorontalo: Rp 12.750
28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750
29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750
30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750
Baca juga: Harga Minyak Dunia Meningkat, Pemerintah Berusaha Pertahankan Harga BBM Pertalite
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Minta Warga Menengah ke Atas Tak Beli BBM Pertalite: Harusnya Malu
31. Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750
32. Prov. Maluku: Rp 12.750
33. Prov. Maluku Utara: Rp 12.750
34. Prov. Papua: Rp 12.750
35. Prov. Papua Barat: Rp 12.750
Masih mengutip laman yang sama, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Harga Pertalite stabil di harga Rp7.650 per liter, sementara solar Rp5.150 per liter.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harga Pertamax 1 April 2022 di Seluruh Indonesia, Naik Serentak Rp 12.500