Ramadan 2022
Ada Bonus Enam Hari Kerja Bagi ASN Morotai, Berikut Jam Kerja Selama Ramadan 2022
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memberikan 6 hari kebebasan kerja bagi ASN di Ramadan 2022.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Laporan Jurnalis TribunTernate.com: Fizri Nurdin
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memberikan enam hari kebebasan bekerja ASN.
Yakni tiga hari diawal, dan tiga hari akhir Ramadan 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Morotai, Benny Laos, saat dikonfirmasi TribunTernate.com via pesan singkat, Sabtu (2/4/2022).
"Untuk tiga hari pertama dan tiga hari terakhir, ada kebebasan untuk ASN, "katanya.
Terkait jam selama Ramadan 2022, Benny mengatakan, ASN bisa menyesuaikan dengan SE Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Yakni SE Menpan-RB nomor 11/2022 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara selama Ramadhan di lingkungan pemerintah.
Instansi dengan 5 Hari Kerja:
• Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00
Waktu Istirahat Pukul 12.00-12.30
• Hari Jumat Pukul 08.00-15.30
Waktu Istirahat Pukul 11.30-12-30
Instansi dengan 6 Hari Kerja:
• Senin-Kamis Pukul 08.00-14.00
Waktu Istirahat Pukul 12.00-12.30
• Hari Jumat Pukul 08.00-14.00
Waktu Istirahat Pukul 11.30-12-30
SE ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Di mana berlaku bagi pegawai ASN, dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Baik di kantor (work from office), maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home).