Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan 2022

Ada Bonus Enam Hari Kerja Bagi ASN Morotai, Berikut Jam Kerja Selama Ramadan 2022

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memberikan 6 hari kebebasan kerja bagi ASN di Ramadan 2022.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fijri Nurdin
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos 

Jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Adapun pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN selama Ramadan dimasa PPKM, tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai.

Yaitu bekerja di kantor dan bekerja di rumah, sebagaimana tercantum dalam SE Menpan RB yang telah dikeluarkan sebelumnya, dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved