Ramadan 2022
Ada Bonus Enam Hari Kerja Bagi ASN Morotai, Berikut Jam Kerja Selama Ramadan 2022
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memberikan 6 hari kebebasan kerja bagi ASN di Ramadan 2022.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Adapun pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN selama Ramadan dimasa PPKM, tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai.
Yaitu bekerja di kantor dan bekerja di rumah, sebagaimana tercantum dalam SE Menpan RB yang telah dikeluarkan sebelumnya, dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (*)