Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300.000,00 yang Disalurkan Mulai April 2022

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.

Tribunternate.com/Arafik Hamid
ILUSTRASI - Minyak goreng di swalayan. Pemerintah akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah meroketnya harga minyak goreng sawit di pasaran.

Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Mengutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp100.000.00 setiap bulannya.

Namun, bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Maka, BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300.000,00.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Pemerintah akan Beri BLT Minyak Goreng Rp100.000,00 per Bulan, Selama 3 Bulan

Baca juga: Curiga Narsisistik Megalomania, Amien Rais Sarankan Luhut dan Jokowi Periksa ke Psikolog

Baca juga: Angelina Sondakh Pilih Hidup Sederhana setelah Keluar dari Penjara: Masih Bisa Happy Kok

Baca juga: PDIP Gelar Demo Masak tanpa Minyak Goreng, Pengamat Sebut Ada 2 Makna yang Tersirat

BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Minyak Goreng 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved