Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas HAM: Tak Cuma Keturunan PKI, Keturunan PRRI, DI/TII, dan Permesta juga Boleh Daftar TNI

Komnas HAM mengomentari soal pencabutan larangan keturunan PKI untuk mendaftar menjadi calon prajurit TNI yang dilakukan oleh Panglima TNI

Kompas.com/Haryanti Puspasari
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik 

Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.

Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.

Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.

Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.

"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."

"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."

"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.

Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.

Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.

Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.

"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.

"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."

"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sebut Keturunan PRRI, Permesta, dan DI/TII Juga Boleh Daftar TNI, Tak Hanya Keturunan PKI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved