Survei Indikator Politik Tunjukkan Menurunnya Kepercayaan Publik, KPK Beri Tanggapan
Menurut KPK, masih ada peningkatan dari kepercayaan publik terhadap instansinya dari survei yang digelar pada akhir tahun 2021 hingga survei kali ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi saat ini tengah menjadi sorotan.
Apalagi ketika hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah tersebut.
Terkait hasil survei tersebut, pihak KPK pun memberikan tanggapannya.
KPK memilih untuk mengambil sisi positif dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Selain itu, menurut KPK, masih ada peningkatan dari kepercayaan publik terhadap instansinya dari survei yang digelar pada akhir tahun 2021 hingga survei kali ini.
"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Ali melihat hasil survei itu dalam perspektif yang positif bagi KPK.
Sebab, kepercayaan publik meningkat tiap hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia.
"Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," kata Ali.
KPK mengaku senang melihat kepercayaan publik terus meningkat berdasarkan hasil survei Indikator.
Lembaga antikorupsi itu mengklaim kinerjanya berhasil.
KPK juga bakal menggunakan hasil survei itu untuk perbaikan kinerja.
Baca juga: Fakta Remaja di Yogyakarta Jadi Korban Klitih hingga Tewas, Korban Dianiaya dengan Gir, Sultan Geram
Baca juga: Hukuman Koruptor Makin Ringan, Angelina Sondakh: Saya Harap Pak Artidjo Masih Ada Menghakimi Mereka
Baca juga: Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Hakim: Contoh bagi Orang Lain untuk Tak Lakukan Hal Serupa
Baca juga: Hukuman Koruptor Makin Ringan, Angelina Sondakh: Saya Harap Pak Artidjo Masih Ada Menghakimi Mereka
Hasil survei itu diyakini bakal membakar kinerja pegawai untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," kata Ali.
Survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.