Polisi Sebut Penganiayaan Berujung Maut di Yogyakarta Bukan Klitih, Ini Kronologinya
Penganiyaan maut tersebut diduga bukan aksi kejahatan jalanan klitih berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pelajar berinisial D (18) yang berasal dari Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan di jalan hingga tewas.
Diketahui, peristiwa penganiayaan yang awalnya diduga sebagai tindak kekerasan di jalanan atau klitih itu terjadi di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan sementara terhadap kasus ini, pihak kepolisian menemukan fakta baru.
Penganiyaan maut tersebut diduga bukan aksi kejahatan jalanan klitih berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Pihak kepolisian memastikan pelaku penganiyaan berjumlah 5 orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
Lalu, bagaimana awal mula kasus itu terjadi?
Berikut adalah penjelasan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi:

1. Geber Motor
Polisi memeriksa 11 saksi, dari sana muncul kesimpulan kronologi kejadian.
Kelompok korban terdiri dari lima kendaraan roda dua dengan jumlah total orang delapan orang melaju di jalan ring road selatan.
Lima motor ini sempat mencoba menambah kecepatan dengan cara 'mbleyer' atau mengeber kendaraan untuk menimbulkan suara bising knalpot.
Kelompok korban ini kemudian pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga pelaku.
Baca juga: Fakta Remaja di Yogyakarta Jadi Korban Klitih hingga Tewas, Korban Dianiaya dengan Gir, Sultan Geram
2. Makan di Warung
Setelah kejadian pertemuan itu, kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri.
Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka.