Lebaran 2022
Catat! Jangan Pulang Kampung Tanggal Ini, Kemenhub Prediksikan Puncak Arus Mudik Lebaran 2022
Menurut Adita, puncak arus mudik lebaran tahun ini akan terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Perhubungan telah merilis prediksi puncak arus mudik lebaran 2022.
Hal ini disampaikan melalui sebuah konferensi pers virtual yang disampaikan oleh Adita Irawati, Staf Khusus Menteri Perhubungan.
Menurut Adita, puncak arus mudik lebaran tahun ini akan terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022.
Data tersebut, kata Adita, diperoleh dari hasil survei.
"Kalau bicara puncak arus mudik, hasil survei menunjukkan bahwa perjalanan masyarakat ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 29 dan 30 April," kata Adita dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV, Jumat (8/4/2022).
Lebih lanjut, Adita mengatakan, puncak arus mudik akan terjadi pada pukul 7 hingga 9 pagi.
"Tepatnya, antara jam 7 sampai 9 pagi."
"Sekali lagi, ini hasil survei ya," tutur Adita.
Video selengkapnya.
Baca juga: Dirudapaksa Tentara Rusia, Wanita Ukraina Ini Alami Trauma Berat: Aku Tak Ingin Hidup Lagi
Baca juga: Sederet Aturan Terbaru Selama Ramadhan, Tarawih Tanpa Jarak hingga Boleh Mudik, Masker Tetap Wajib
Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Dibuka, Jumlah Penduduk yang akan Pulang Kampung Diperkirakan Hampir 80 Juta
Pemerintah tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April-6 Mei 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2022.
Tak seperti libur Idulfitri dua tahun sebelumnya yang dipangkas lantaran pandemi Covid-19 masih merebak, libur Idulfitri kali ini akan lebih panjang.
Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022, sementara untuk cuti bersama diberikan sebanyak empat hari, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Peraturan tentang hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1443 H selengkapnya akan diatur kemudian oleh kementerian terkait.