Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2022

Kuota Jemaah Haji Pulau Morotai Berkurang, Kemenag: Hanya 33 Orang Masuk Persyaratan

Kemenag Pulau Morotai mengatakan, terdapat 33 dari 46 orang CJH yang memenuhi syarat usia dibawah 65 tahun.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Kepala Kementerian Agama Pulau Morotai, Hi Hasyim Hi Hamzah 

TRIBUNTERNATE.COM - 46 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara akan diberangkatkan ke tanah suci.

Namun tidak semua CJH diberangkatkan, karena terdapat sejumlah persyaratan pada Ibadah Haji 2022.

Ada pun persyaratan Pemerintah Arab Saudi itu ialah berusia di bawah 65 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kabar Gembira! Jemaah Haji Maluku Utara Bisa Berhaji ke Tanah Suci Tahun Ini

"Dari 46 orang, terdapat 33 orang yang memenuhi syarat."

"Sedangkan 13 orang sisanya tidak bisa, karena berusia diatas 65 tahun, "kata kepala Kementerian Agama Pulau Morotai, Hi Hasyim HI Hamzah, kepada TribunTernate.com, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Usia Jadi Persyaratan, Ada Perubahan Jumlah CJH Morotai, Ini Penjelasan Kemenag

Hasyim mengaku, dari 33 CJH memiliki usia rata-rata 39 hingga 65 tahun.

"Artinya, CJH asal Pulau Morotai yang memenuhi syarat usia berjumlah 33 orang."

"Terdiri dari 14 orang laki-laki dan 19 orang perempuan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved